Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Sesuai Sunnah

Bukan Hanya Jorok, Ini 5 Dampak Negatif Bagi Tubuh Akibat Jarang Mandi

Nah, setelah selesai haid maka anda diwajibkan untuk bersuci atau yang dikenal dengan mandi wajib.

Selain tidak boleh melakukan sholat, tidak boleh melakukan puasa, dan tidak boleh membaca Al Quran. Ada hal-hal lainnya yang tidak boleh dilakukan oleh wanita yang sedang haid diantaranya :

  • Tidak Melakukan Hubungan Seks

Wanita yang sedang haid tidak boleh melakukan hubungan intim. Hal ini berdasarkan QS. Al Baqarah : 222. Selain itu, dari segi medis pun, hubungan seksual saat sedang haid tidak baik untuk kesehatan dan akan berpengaruh pada janin bayi jika terjadi kehamilan. 

  • Dilarang Tawaf Saat Haji

Dalam hal ini, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam menyampaikan kepa Aisyah, “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang-orang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci”. (HR. Bukhari dan Muslim) .

Walaupun ada beberapa aktivitas ibadah yang tidak boleh dilakukan oleh wanita yang sedang haid, namun anda tetap bisa melakukan ibadah lainnya seperti berzikir, bersholawat, mengkaji dan memahami Al Quran, membaca dan  menghapal kitab-kitab hadits.

tata cara mandi wajib setelah haid

Yang namanya aktivitas ibadah tentunya harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam. Begitupun untuk melakukan mandi wajib setelah haid. Berikut tata cara mandi wajib setelah haid yang sesuai sunnah :

  • Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu ‘Anha bertanya kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam tentang mandi haid, maka beliau bersabda :

Artinya : “Salah seorang diantara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau pengganti sidr seperti sabun dan sejenisnya) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkanya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. “Maka Asma’ berkata : “Bagaimana aku bersuci dengannya” “Be;iau bersabda :’Maha suci Allah’ maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah dengan kain/kapas itu”.

  • Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wassallam tentang mandi dari haid. Maka beliau Rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam memerintahkannya tata cara mandi wajib, beliau bersabda :

Artinya : “Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata : “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya? “Beliau bersabda : “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata : “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya (potongan kain/kapas).“ (HR. Muslim :323).

  • Syaikh Musthafa Al-‘Adawy berkata : “Wajiba bagi wanita untuk memastikan sampainya air ke pangkal rambutnya pada waktu mandinya dari haid baik dengan menguraikan jalinan rambut atau tidak. Apabila air tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan menguraikan jalinan rambut maka dia (wanita tersebut) menguraikannya-bukan karena mengurangkan jalinan rambut adalah wajib tetapi agar air dapat sampai ke pangakla rambutnya. Wallahu A’lam.”
  • An-Nawawi rahimahullah berkata (1/628) : “Jumhur ulama berkata (bekas darah) adalah farji (kemaluan).” Beliau berkata (1/627) : “Diantara sunah bagi wanita yang mandi setelah haid adalah mengambil minyak wangi lalu menuangkan pada kapas, kain atau semacamnya, kemudian memasukannya ke dalam farjinya setelah selesai mandi. Hal ini sangat disenangi juga bagi wanita-wanita yang nifas karena nifas adalah haid,”